LPMI-Tepat pada hari Sabtu tanggal (26/11/22), Pukul 13:00 s/d 15:10 WIB, Universitas Ibrahimy menyelenggarakan sebuah acara penyerahan (KIP) Kartu Indonesia Pintar bagi para mahasiswa baru Angkatan 2022/2023, yang bertempatkan di Kantor UNIB dan dihadiri oleh Rektor UNIB KH. ACH.FADLAIL SH.MH. Dan Wakil Rektor III Dr.Ir Abdul Muqsith M.ling, Kabag Kemahasiswaan Moh, Hafidz M.Pd. Kasubag Kesejahteraan, Rohikim Makhtum, dan wali santri Mahasiswa yang didampingi oleh ketua Kamar, beserta seluruh mahasiswa/i luaran tetangga yang didampingi oeh walinya masing-masing.
Acara tersebut berjalan dengan baik mulai dari pembukaan, sambutan dari pak Rektor UNIB, dilanjut dengan penjelasan dan tanya jawab dari Warek III Dr Ir Abdul Muqsith M.ling bersama wali mahasiswa/i, di lanjut dengan sambutan dan tambahan dari para Kabag, dan Kasubag UNIB, dan dengan penyerahan buku tabungan dan (ATM) secara simbolis kepada seluruh mahasiswa/i baru, yang hadir pada siang hari itu, dan dilanjut dengan Do’a sebagai penutup acara pada siang hari itu.
Penerimaan (KIP) Kartu Indonesia Pintar ini tak lain adalah uang (APBN) Anggaran Pendapatan dari Negara, dari kementerian negara kemudian dilanjut dari kementerian Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi secara teknis ini yang mengatur adalah (ELEDIKTI). Dan pemerintah tidak ingin anak yang” miskin atau kurang mampu dalam pembiyaan dari orang tuanya itu tidak kuliah karena terkendala oleh biaya. Dan yang kedua maksud dan tujuan pemerintah adalah agar bagaimana anak-anak Indonesia yang tidak mampu, dan keterbatasan dari segi Ekonomy akan tetapi tanda kutip pintar itu bisa meneruskan jenjang kuliahnya yang lebih tinggi lagi.
Menurut pemaparan dari Bpk Muhammad hafidz selaku kepala bagian kemahasiswaan yang menaungi minat dan bakat mahasiswa dan kesejahteraan mahasiswa bahwasannya “menurut presesmen No.10 tahun 2022, pertama target penerimaan KIP ini ketika mereka SMA, SMK Sederajat. Kemudian jika tidak bisa dibuktikan dengan itu maka bisa dibuktikan dengan (DTKS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang dikeola oleh kementerian sosial. Kemudian jika tidak bisa dibuktikan dengan kedua sistematika diatas tadi maka mahasiswa yang berhak mendapatkan (KIP) bisa menunjukkan dengan Kartu Miskin atau surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan setempat, kemudian setelah melakukan tiga proses itu kita melaksanakan yang namanya seleksi, yang diprioritaskan yang pertama dari penerima (KIPKA) dan yang kedua dari data Kemensos, dan jika dari kedua itu tidak ada maka kita akan memprioritaskan yang seperti itu” ujarnya.
“Dan KIP ini hanya diperuntukkan untuk mahasiswa baru, apabila mahasiswa lama yang ingin mengikuti KIP kuliah ini itu tidak bisa, karena pemerintah mengadakan beasiswa itu bermacam-macam, seperti beasiswa Tahfidz, prestasi Akademik, kemudian beasiswa miskin, kalau pergantiannya itu boleh sesuai dengan jenjang baru, jadi angkatan 2022 kemudian ia berhenti bisa dgantikan dengan yang lain begitu pula sebaliknya bagi angkatan 2021 itu berhenti sekarang kemudian menggantikan Angkatan 2022 itu tidak bisa” tambahnya.
Harapan beliau sesuai dengan harapan pemerintah kepada para mahasiswa/i yang mempunyai prestasi lebih dibandingkan dengan hari ini yang tidak mendapatkan beasiswa, kemudian yang kedua itu ada yang namanya program dalam bentuk fisik yang dilakukan oleh mahasiswa, entah apa itu programnya, intinya harus bedalah dengan mahasiswa/i lainnya. kemudian harapan beliau yang ketiga adalah jangan sampai mahasiswa yang memperoleh beasiswa ini berhenti di tengah jalan karena terkena masalah kendala oleh pesantren, karena mahasiswa/i UNIB harus mematuhi aturan pesantren sebab kampus UNIB ini berada didalam naungan Pondok Pesantren Syalafiyah-Syafi’iyyah. Dan kita setiap semester Ganjil melaksanakan penyerahan dan semester Genapnya baru melaksanakan evaluasi keaktifan mahasiswa/i harapannya seperti itu sesuai dengan harapan pemerintah ujarnya.
Akbar_ahsan/Reporter