Pembetukan Komite Komunikasi Digital (KKD)

Jum’at, 9 Juni 2023 Bupati Situbondo mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) Situbondo periode 2023-2024. Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Aryo Situbondo. Pengurus KKD yang dikukuhkan tiga diantaranya adalah dosen Universitas Ibrahimy. Keterlibatan tiga dosen UNIB sebagai perwakilan dari aktivitasnya dikampus maupun diluar kampus. Adi Susanto, M.Kom. tercatat sebagai dosen Saintek yang juga sebagai Ketua Pusdatin UNIB, Sokhibul Mighfar, M.Pd.I perwakilan dari komunitas RTIK Situbondo dan Miftahul Alimin, M.Pd. keterwakilan dari unsur PCNU Situbondo. Dua nama terakhir tercatat sebagai dosen Fakultas Tarbiyah. 

Pengurus komite dikukuhkan langsung oleh Bupati Situbodo Drs. H. Karna Suswandi, M.M. Dalam sambutannya Bupati berharap KKD dapat memerangi berita hoax yang tersebar “Dalam kondisi banyak tersebar hoax dimasyarakat, 
 keberadaan KKD sangat penting. saya berharap KKD bisa memerangi” Ujarnya

Adanya perkembangan dunia digital yang cepat namun literasi digital yang belum dikuasai oleh masyarakat, menjadikan banyak terjadi kejahatan digital seperti maraknya hoaks, penipuan, pencurian data, skimming dan lain-lain. Dari sini ruang digital menjadi tidak sehat.

Oleh karenanya perlu dilakukan penguatan literasi digital khususnya di Kabupaten Situbondo. Gerakan edukasi masyarakat perlu dilakukan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam identifikasi informasi hoaks, menghilangkan kebiasaan menaruh data pribadi di media sosial dan mendorong masyarakat memproduksi serta membagikan konten positif. 

Dalam laporannya Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro, S.Sos., M.Si. menyampaikan “Progresh kegiatan KKD merupakan mandat dari gubernur Jawa Timur setelah KKD tingkat provinsi pada 12 april 2022”

Komite Komunikasi Digital (KKD) dibentuk dengan maksud untuk menjalankan fungsi kerjasama, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi diskusi dan digitalisasi informasi. Selain itu KKD memantau dan memverifikasi konten digital dari media berbasis internet dan media sosial. 

Untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program anggota Komite Komunikasi Digital melibatkan berbagai unsur diantaranya dinas komunikasi dan informatika, jaringan wartawan, kepolisian, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.

Mungkin tertarik untuk mengenal lebih jauh

Baca Juga Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *